Pertarungan Raksasa Digital: TikTok VS Shopee Semakin Bersaing

Pertarungan Raksasa Digital: TikTok VS Shopee Semakin Bersaing

Pertarungan Raksasa Digital di Indonesia semakin menarik perhatian. Shopee dan TikTok Shop kini menjadi dua kekuatan besar yang saling berlomba menarik konsumen, penjual, serta merek untuk bergabung dalam ekosistem mereka. Persaingan tersebut tidak hanya terjadi melalui harga dan diskon, tetapi juga melalui fitur belanja, siaran langsung, konten video, layanan pengiriman, pembayaran, hingga pemanfaatan teknologi.

Perubahan terbesar terjadi setelah bisnis TikTok Shop Indonesia dikombinasikan dengan Tokopedia. Kesepakatan tersebut membuat TikTok memiliki kendali atas PT Tokopedia dan berkomitmen melakukan investasi jangka panjang lebih dari US$1,5 miliar. Dengan kombinasi kekuatan media sosial TikTok dan pengalaman marketplace Tokopedia, persaingan dengan Shopee menjadi semakin kuat.

Shopee masih menjadi salah satu pemain terbesar dalam industri e-commerce Indonesia. Berdasarkan laporan Momentum Works 2026 yang di kutip LPEM FEB UI, Shopee memiliki sekitar 54% pangsa pasar e-commerce Indonesia, sedangkan gabungan Tokopedia dan TikTok Shop mencapai sekitar 38%. Artinya, dua entitas tersebut secara bersama-sama menguasai sekitar 92% pasar berdasarkan nilai transaksi bruto atau GMV.

Angka tersebut menunjukkan betapa kuatnya posisi kedua pemain. Shopee memiliki basis pengguna yang besar dan sudah lama membangun kebiasaan masyarakat untuk berbelanja melalui marketplace. Berbagai kategori produk tersedia dalam jumlah besar, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pakaian, elektronik, makanan, hingga produk kecantikan.

Pertarungan Raksasa Digital Adu Strategi Melalui Promo, Konten, dan Teknologi

Pertarungan Raksasa Digital antara Shopee dan TikTok Shop semakin terlihat melalui strategi pemasaran. Promo harga, voucher, gratis ongkir, cashback, flash sale, serta kampanye belanja menjadi cara untuk mempertahankan perhatian konsumen.

Namun, persaingan kini tidak hanya mengandalkan potongan harga. TikTok Shop memiliki kekuatan pada creator economy dan live commerce. Penjual dapat bekerja sama dengan kreator untuk memperkenalkan produk kepada audiens yang sudah terbentuk. Konten yang menarik kemudian dapat mendorong calon pembeli untuk mempertimbangkan produk secara cepat.

Shopee juga terus mengembangkan fitur berbasis konten dan interaksi. Perusahaan tersebut mempercepat pengembangan Shopee Live dan memperkuat kemampuan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan. Di tingkat Asia Tenggara, strategi Shopee juga mencakup kerja sama dengan platform seperti YouTube dan Meta untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Dari sisi konsumen, persaingan ini memberikan lebih banyak pilihan. Pengguna dapat membandingkan harga, promo, ulasan, kualitas layanan, serta pengalaman berbelanja di masing-masing platform. Bagi penjual, persaingan juga membuka peluang untuk menjangkau konsumen melalui berbagai metode pemasaran.

Masa Depan Persaingan E-Commerce Indonesia

Persaingan Shopee dan TikTok Shop kemungkinan akan terus berkembang. Keduanya tidak hanya berlomba mendapatkan transaksi, tetapi juga berusaha membangun ekosistem digital yang membuat pengguna bertahan lebih lama. Semakin lengkap layanan yang tersedia, semakin besar pula peluang platform mempertahankan konsumen dan penjual.

Pertumbuhan TikTok Shop juga menunjukkan bahwa batas antara media sosial dan e-commerce semakin tipis. Berdasarkan pemantauan Magpie IQ, Shop | Tokopedia menjadi mesin e-commerce nomor dua di Indonesia dalam cakupan data yang mereka lacak, dengan GMV sekitar US$99 juta per bulan pada Juni 2026, dibandingkan sekitar US$245 juta untuk Shopee dalam cakupan yang sama. Data tersebut merupakan data panel untuk kategori tertentu, bukan sensus seluruh pasar Indonesia.

Di sisi lain, besarnya konsentrasi pasar juga membuat persaingan usaha dan regulasi menjadi perhatian. KPPU sebelumnya memberikan persetujuan bersyarat terhadap akuisisi Tokopedia oleh TikTok dan menetapkan pengawasan atas pelaksanaan persyaratan tersebut hingga Juni 2027. Pada April 2026, KPPU juga menerima laporan mengenai dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam ekosistem TikTok Shop dan memulai proses penyelidikan Pertarungan Raksasa Digital.